10 Permadani dipulihkan Palazzo Vecchio terkena Quirinale yang
The National Bank Tabungan telah membiayai pemulihan 10 arazzi di Palazzo Vecchio che saranno esposti al Quirinale nella mostra itinerante “Il Principe dei sogni. Joseph permadani Medici Pontormo dan Bronzino ", di mana jumlah permadani akan 20, e che è stata presentata ufficialmente, dan dengan keangkuhan, al Palazzo del Quirinale.
"Ini adalah kehormatan besar bagi Ente Cassa di Risparmio di Firenze telah memberi kontribusi pada pemulihan 10 permadani dari Palazzo Vecchio, dan kami berterima kasih kepada Presiden Republik Giorgio Napolitano dan Walikota Florence Dario Nardella ingin memiliki sebuah pameran penting seperti '', ha dichiarato il presidente dell’Ente Cassa di Risparmio di Firenze Umberto Tombari.
Saranno esposti eccezionalmente tutti assieme, untuk pertama kalinya sejak unifikasi Italia, The 20 permadani abad keenam belas ditugaskan oleh Cosimo I de 'Medici ke Balai abad ketiga belas Palazzo Vecchio dan, dalam 1882 perintah dari Savoy, dibagi antara Florence dan Palazzo del Quirinale.
Dari sini, pameran akan dimulai pada bulan Januari, tur akan terus Aula Pilar-Pilar dari Palazzo Reale di Milan, sebagai bagian dari Expo 2015, dan akan berakhir di Aula abad ketiga belas Palazzo Vecchio.
"Pemulihan yang mengesankan ini, bertahan untuk 27 tahun - tambah Tombari - telah disertai sejarah lembaga kami sejak dimulai dengan dukungan dari itu Cassa di Risparmio di Firenze dan dilanjutkan dengan pendanaan Ente Cassa di Risparmio di Firenze, lahir di 1992, per uno stanziamento complessivo di 1 milione e 100 ribu euro. Oleh karena itu, mengasumsikan nilai tertentu bagi kita, juga afektif, yang menambah kebanggaan telah dieksploitasi serangkaian karya yang akan mewakili beberapa bulan ke depan citra 'Italia di Dunia. Ini juga penting bahwa untuk melakukan operasi kompleks ini telah diciptakan keahlian khusus dalam hal pemulihan permadani, dilakukan oleh Opificio delle Pietre Dure, yang dapat digunakan untuk 'pemulihan masa depan'.
Mattia Lattanzi
Oleh nomor 46 - Tahun II 7/1/2015
 
Seguici!